anker payudara adalah kanker pada jaringan payudara. Ini adalah jenis kanker paling umum yang diderita kaum wanita. Kaum pria juga dapat terserang kanker payudara, walaupun kemungkinannya lebih kecil dari 1 di antara 1000. Pengobatan yang paling lazim adalah dengan pembedahan dan jika perlu dilanjutkan dengan kemoterapi maupun radiasi.
1.1. Definisi 1.1.1. Kanker adalah suatu kondisi dimana sel telah kehilangan pengendalian dan mekanisme normalnya, sehingga mengalami pertumbuhan yang tidak normal, cepat dan tidak terkendali. (http://www.mediasehat.com/utama07.php) 1.1.2. Kanker payudara (Carcinoma mammae) adalah suatu penyakit neoplasma yang ganas yang berasal dari parenchyma. Penyakit ini oleh Word Health Organization (WHO) dimasukkan ke dalam International Classification of Diseases (ICD) dengan kode nomor 17
.2. Patofisiologi 1.2.1. Transformasi Sel-sel kanker dibentuk dari sel-sel normal dalam suatu proses rumit yang disebut transformasi, yang terdiri dari tahap inisiasi dan promosi. 1.2.1.1. pada tahap inisiasi terjadi suatu perubahan dalam bahan genetik sel yang memancing sel menjadi ganas. Perubahan dalam bahan genetik sel ini disebabkan oleh suatu agen yang disebut karsinogen, yang bisa berupa bahan kimia, virus, radiasi (penyinaran) atau sinar matahari. tetapi tidak semua sel memiliki kepekaan yang sama terhadap suatu karsinogen.
kelainan genetik dalam sel atau bahan lainnya yang disebut promotor, menyebabkan sel lebih rentan terhadap suatu karsinogen. bahkan gangguan fisik menahunpun bisa membuat sel menjadi lebih peka untuk mengalami suatu keganasan. 1.2.1.2. pada tahap promosi, suatu sel yang telah mengalami inisiasi akan berubah menjadi ganas. Sel yang belum melewati tahap inisiasi tidak akan terpengaruh oleh promosi. karena itu diperlukan beberapa faktor untuk terjadinya keganasan (gabungan dari sel yang peka dan suatu karsinogen). 1.2.2. Stadium Stadium penyakit kanker adalah suatu keadaan dari hasil penilaian dokter saat mendiagnosis suatu penyakit kanker yang diderita pasiennya, sudah sejauh manakah tingkat penyebaran kanker tersebut baik ke organ atau jaringan sekitar maupun penyebaran ketempat jauh Stadium hanya dikenal pada tumor ganas atau kanker dan tidak ada pada tumor jinak. Untuk menentukan suatu stadium, harus dilakukan pemeriksaan klinis dan ditunjang dengan pemeriksaan penunjang lainnya yaitu histopatologi atau PA, rontgen , USG, dan bila memungkinkan dengan CT Scan, scintigrafi dll. Banyak sekali cara untuk menentukan stadium, namun yang paling banyak dianut saat ini adalah stadium kanker berdasarkan klasifikasi sistim TNM yang direkomendasikan oleh UICC(International Union Against Cancer dari WHO atau World Health Organization) / AJCC(American Joint Committee On cancer yang disponsori oleh American Cancer Society dan American College of Surgeons). 1.2.2.1. Pada sistim TNM dinilai tiga faktor utama yaitu "T" yaitu Tumor size atau ukuran tumor , "N" yaitu Node atau kelenjar getah bening regional dan "M" yaitu metastasis atau penyebaran jauh. Ketiga faktor T,N,M dinilai baik secara klinis sebelum dilakukan operasi , juga sesudah operasi dan dilakukan pemeriksaan histopatologi (PA) . Pada kanker payudara, penilaian TNM sebagai berikut :
• T (Tumor size), ukuran tumor :
T 0 : tidak ditemukan tumor primer
T 1 : ukuran tumor diameter 2 cm atau kurang
T 2 : ukuran tumor diameter antara 2-5 cm
T 3 : ukuran tumor diameter > 5 cm
T 4 : ukuran tumor berapa saja, tetapi sudah ada penyebaran ke kulit atau dinding dada atau pada keduanya , dapat berupa borok, edema atau bengkak, kulit payudara kemerahan atau ada benjolan kecil di kulit di luar tumor utama
• N (Node), kelenjar getah bening regional (kgb) :
N 0 : tidak terdapat metastasis pada kgb regional di ketiak / aksilla
N 1 : ada metastasis ke kgb aksilla yang masih dapat digerakkan
N 2 : ada metastasis ke kgb aksilla yang sulit digerakkan
N 3 : ada metastasis ke kgb di atas tulang selangka (supraclavicula) atau pada kgb di mammary interna di dekat tulang sternum
• M (Metastasis) , penyebaran jauh :
M x : metastasis jauh belum dapat dinilai
M 0 : tidak terdapat metastasis jauh
M 1 : terdapat metastasis jauh
1.2.2.2. Setelah masing-masing faktot T,.N,M didapatkan, ketiga faktor tersebut kemudian digabung dan didapatkan stadium kanker sebagai berikut :
Stadium 0 : T0 N0 M0
Stadium 1 : T1 N0 M0
Stadium II A : T0 N1 M0 / T1 N1 M0 / T2 N0 M0
Stadium II B : T2 N1 M0 / T3 N0 M0
Stadium III A : T0 N2 M0 / T1 N2 M0 / T2 N2 M0 / T3 N1 M0 / T2 N2 M0
Stadium III B : T4 N0 M0 / T4 N1 M0 / T4 N2 M0
Stadium III C : Tiap T N3 M0
Stadium IV : Tiap T-Tiap N -M1
1.3. Gejala Klinis Gejala klinis kanker payudara dapat berupa • benjolan pada payudara Umumnya berupa benjolan yang tidak nyeri pada payudara. Benjolan itu mula-mula kecil, makin lama makin besar, lalu melekat pada kulit atau menimbulkan perubahan pada kulit payudara atau pada puting susu. • erosi atau eksema puting susu Kulit atau puting susu tadi menjadi tertarik ke dalam (retraksi), berwarna merah muda atau kecoklat-coklatan sampai menjadi oedema hingga kulit kelihatan seperti kulit jeruk (peau d'orange), mengkerut, atau timbul borok (ulkus) pada payudara. Borok itu makin lama makin besar dan mendalam sehingga dapat menghancurkan seluruh payudara, sering berbau busuk, dan mudah berdarah. • pendarahan pada puting susu. • Rasa sakit atau nyeri pada umumnya baru timbul kalau tumor sudah besar, sudah timbul borok, atau kalau sudah ada metastase ke tulang-tulang. • Kemudian timbul pembesaran kelenjar getah bening di ketiak, bengkak (edema) pada lengan, dan penyebaran kanker ke seluruh tubuh (Handoyo, 1990). Kanker payudara lanjut sangat mudah dikenali dengan mengetahui kriteria operbilitas Heagensen sebagai berikut: • terdapat edema luas pada kulit payudara (lebih 1/3 luas kulit payudara); • adanya nodul satelit pada kulit payudara; • kanker payudara jenis mastitis karsinimatosa; • terdapat model parasternal; • terdapat nodul supraklavikula; • adanya edema lengan; • adanya metastase jauh; • serta terdapat dua dari tanda-tanda locally advanced, yaitu ulserasi kulit, edema kulit, kulit terfiksasi pada dinding toraks, kelenjar getah bening aksila berdiameter lebih 2,5 cm, dan kelenjar getah bening aksila melekat satu sama lain
1.4. Faktor Resiko Menurut Moningkey dan KodimPenyebab spesifik kanker payudara masih belum diketahui, tetapi terdapat banyak faktor yang diperkirakan mempunyai pengaruh terhadap terjadinya kanker payudara diantaranya: 1.4.1. Faktor reproduksi Karakteristik reproduktif yang berhubungan dengan risiko terjadinya kanker payudara adalah nuliparitas, menarche pada umur muda, menopause pada umur lebih tua, dan kehamilan pertama pada umur tua. Risiko utama kanker payudara adalah bertambahnya umur. Diperkirakan, periode antara terjadinya haid pertama dengan umur saat kehamilan pertama merupakan window of initiation perkembangan kanker payudara. Secara anatomi dan fungsional, payudara akan mengalami atrofi dengan bertambahnya umur. Kurang dari 25% kanker payudara terjadi pada masa sebelum menopause sehingga diperkirakan awal terjadinya tumor terjadi jauh sebelum terjadinya perubahan klinis. 1.4.2. Penggunaan hormon Hormon eksogen berhubungan dengan terjadinya kanker payudara. Laporan dari Harvard School of Public Health menyatakan bahwa terdapat peningkatan kanker payudara yang bermakna pada para pengguna terapi estrogen replacement. Suatu metaanalisis menyatakan bahwa walaupun tidak terdapat risiko kanker payudara pada pengguna kontrasepsi oral, wanita yang menggunakan obat ini untuk waktu yang lama mempunyai risiko tinggi untuk mengalami kanker ini sebelum menopause. 1.4.3. Penyakit fibrokistik Pada wanita dengan adenosis, fibroadenoma, dan fibrosis, tidak ada peningkatan risiko terjadinya kanker payudara. Pada hiperplasis dan papiloma, risiko sedikit meningkat 1,5 sampai 2 kali. Sedangkan pada hiperplasia atipik, risiko meningkat hingga 5 kali. 1.4.4. Obesitas Terdapat hubungan yang positif antara berat badan dan bentuk tubuh dengan kanker payudara pada wanita pasca menopause. Variasi terhadap kekerapan kanker ini di negara-negara Barat dan bukan Barat serta perubahan kekerapan sesudah migrasi menunjukkan bahwa terdapat pengaruh diet terhadap terjadinya keganasan ini. 1.4.5. Konsumsi lemak Konsumsi lemak diperkirakan sebagai suatu faktor risiko terjadinya kanker payudara. Willet dkk., melakukan studi prospektif selama 8 tahun tentang konsumsi lemak dan serat dalam hubungannya dengan risiko kanker payudara pada wanita umur 34 sampai 59 tahun. 1.4.6. Radiasi Eksposur dengan radiasi ionisasi selama atau sesudah pubertas meningkatkan terjadinya risiko kanker payudara. Dari beberapa penelitian yang dilakukan disimpulkan bahwa risiko kanker radiasi berhubungan secara linier dengan dosis dan umur saat terjadinya eksposur. 1.4.7. Riwayat keluarga dan faktor genetik Riwayat keluarga merupakan komponen yang penting dalam riwayat penderita yang akan dilaksanakan skrining untuk kanker payudara. Terdapat peningkatan risiko keganasan ini pada wanita yang keluarganya menderita kanker payudara. Pada studi genetik ditemukan bahwa kanker payudara berhubungan dengan gen tertentu. Apabila terdapat BRCA 1, yaitu suatu gen suseptibilitas kanker payudara, probabilitas untuk terjadi kanker payudara sebesar 60% pada umur 50 tahun dan sebesar 85% pada umur 70 tahun.
1.5. Pengobatan Kanker Ada beberapa pengobatan kanker payudara yang penerapannya banyak tergantung pada stadium klinik penyakit (Tjindarbumi, 1994), yaitu: 1.5.1. Mastektomi Mastektomi adalah operasi pengangkatan payudara. Ada 3 jenis mastektomi (Hirshaut & Pressman, 1992): 1.5.1.1. Modified Radical Mastectomy, yaitu operasi pengangkatan seluruh payudara, jaringan payudara di tulang dada, tulang selangka dan tulang iga, serta benjolan di sekitar ketiak. 1.5.1.2. Total (Simple) Mastectomy, yaitu operasi pengangkatan seluruh payudara saja, tetapi bukan kelenjar di ketiak. 1.5.1.3. Radical Mastectomy, yaitu operasi pengangkatan sebagian dari payudara. Biasanya disebut lumpectomy, yaitu pengangkatan hanya pada jaringan yang mengandung sel kanker, bukan seluruh payudara. Operasi ini selalu diikuti dengan pemberian radioterapi. Biasanya lumpectomy direkomendasikan pada pasien yang besar tumornya kurang dari 2 cm dan letaknya di pinggir payudara. 1.5.2. Penyinaran/radiasi Yang dimaksud radiasi adalah proses penyinaran pada daerah yang terkena kanker dengan menggunakan sinar X dan sinar gamma yang bertujuan membunuh sel kanker yang masih tersisa di payudara setelah operasi (Denton, 1996). Efek pengobatan ini tubuh menjadi lemah, nafsu makan berkurang, warna kulit di sekitar payudara menjadi hitam, serta Hb dan leukosit cenderung menurun sebagai akibat dari radiasi. 1.5.3. Kemoterapi Kemoterapi adalah proses pemberian obat-obatan anti kanker dalam bentuk pil cair atau kapsul atau melalui infus yang bertujuan membunuh sel kanker. Tidak hanya sel kanker pada payudara, tapi juga di seluruh tubuh (Denton, 1996). Efek dari kemoterapi adalah pasien mengalami mual dan muntah serta rambut rontok karena pengaruh obat-obatan yang diberikan pada saat kemoterapi.
1.6. Strategi Pencegahan Pada prinsipnya, strategi pencegahan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu pencegahan pada lingkungan, pada pejamu, dan milestone. Hampir setiap epidemiolog sepakat bahwa pencegahan yang paling efektif bagi kejadian penyakit tidak menular adalah promosi kesehatan dan deteksi dini. Begitu pula pada kanker payudara, pencegahan yang dilakukan antara lain berupa: 1.6.1. Pencegahan primer Pencegahan primer pada kanker payudara merupakan salah satu bentuk promosi kesehatan karena dilakukan pada orang yang "sehat" melalui upaya menghindarkan diri dari keterpaparan pada berbagai faktor risiko dan melaksanakan pola hidup sehat. 1.6.2. Pencegahan sekunder Pencegahan sekunder dilakukan terhadap individu yang memiliki risiko untuk terkena kanker payudara. Setiap wanita yang normal dan memiliki siklus haid normal merupakan populasi at risk dari kanker payudara. Pencegahan sekunder dilakukan dengan melakukan deteksi dini. Beberapa metode deteksi dini terus mengalami perkembangan. Skrining melalui mammografi diklaim memiliki akurasi 90% dari semua penderita kanker payudara, tetapi keterpaparan terus-menerus pada mammografi pada wanita yang sehat merupakan salah satu faktor risiko terjadinya kanker payudara. Karena itu, skrining dengan mammografi tetap dapat dilaksanakan dengan beberapa pertimbangan antara lain: • Wanita yang sudah mencapai usia 40 tahun dianjurkan melakukan cancer risk assessement survey. • Pada wanita dengan faktor risiko mendapat rujukan untuk dilakukan mammografi setiap tahun. • Wanita normal mendapat rujukan mammografi setiap 2 tahun sampai mencapai usia 50 tahun. Foster dan Constanta menemukan bahwa kematian oleh kanker payudara lebih sedikit pada wanita yang melakukan pemeriksaan SADARI (Pemeriksaan Payudara Sendiri) dibandingkan yang tidak. Walaupun sensitivitas SADARI untuk mendeteksi kanker payudara hanya 26%, bila dikombinasikan dengan mammografi maka sensitivitas mendeteksi secara dini menjadi 75%. 1.6.3. Pencegahan Tertier Pencegahan tertier biasanya diarahkan pada individu yang telah positif menderita kanker payudara. Penanganan yang tepat penderita kanker payudara sesuai dengan stadiumnya akan dapat mengurangi kecatatan dan memperpanjang harapan hidup penderita. Pencegahan tertier ini penting untuk meningkatkan kualitas hidup penderita serta mencegah komplikasi penyakit dan meneruskan pengobatan. Tindakan pengobatan dapat berupa operasi walaupun tidak berpengaruh banyak terhadap ketahanan hidup penderita. Bila kanker telah jauh bermetastasis, dilakukan tindakan kemoterapi dengan sitostatika. Pada stadium tertentu, pengobatan diberikan hanya berupa simptomatik dan dianjurkan untuk mencari pengobatan alternatif.(Wikipedia-indonesia)
Mengenai Saya
- Erwin Arianto
- Penulis tuk diri sendiri, Internal Audit untuk Sebuah Perusahaan, Pencinta Puisi, Cerpen, Seorang Hamba yang berusaha, Menjadi Ayah yang baik untuk Quineisha & Qhaira, menjadi Insan Taqwa
Labels
- aNAK USIA 2 TH (4)
- Ayah (3)
- bayi (7)
- Bayi tabung (3)
- ganguan Bayi (2)
- Kehamilan (35)
- Keluarga (2)
- kesehatan (1)
- Mainan Bayi (1)
- Meyusui (3)
- Nama Bayi (3)
- Nama Bayi Islami (1)
- Nifas (4)
- Paska Melahirkan (5)
- Penyakit Kehamilan (19)
- Pertumbuhan Bayi (5)
- Psikologi (2)
- Quineisha (2)
- Susu Formula (4)
- Tips Bayi (46)
- Tips Melahirkan (20)
- ಸೆರಿತ Inspirasi (4)
Tampilkan postingan dengan label Keluarga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keluarga. Tampilkan semua postingan
Senin, 30 Maret 2009
Kamis, 05 Februari 2009
Perkawinan / Pernikahan
Manusia di satu sisi disebut sebagai makhluk individu, artinya manusia adalah pribadi yang unik dan berbeda satu dengan yang lainnya, walaupun ia kembar identik yaitu serupa tetapi tidak sama persis. Tetapi di sisi lain, manusia juga disebut sebagai makhluk sosial karena ia tidak dapat lepas dari ikatan hubungan dan interaksinya dengan individu yang lain. Justru karena adanya ikatan hubungan dan interaksi inilah, membuat manusia melakukan hubungan antar pribadi yaitu hubungan antara pria dengan pria, wanita dengan wanita, dan pria dengan wanita. Hubungan antara pria dan wanita yang pada awalnya hanya bersifat sebagai teman biasa, berlanjut menjadi sahabat, yang kemudian menjadi teman dekat.
Seandainya, hubungan teman dekat antar pribadi, antara laki-laki dan wanita, tersebut terus berkembang maka mereka masing-masing mulai saling membuat komitmen untuk membina hubungan serius yang mereka sebut sebagai pacar (boyfriend/girlfriend). Tahap selanjutnya, mereka juga akan memasuki jenjang yang setingkat lebih maju yaitu pertunangan. Jika proses ini berlanjut secara baik, tentu saja masing-masing mulai mempersiapkan diri untuk meneruskan hubungan mereka lebih serius ke dalam ikatan pernikahan. Pertanyaan yang perlu dijadikan sebagai landasan dalam pernikahan adalah masih ingatkah Saudara-saudara tentang apa yang Saudara ucapkan pada waktu pernikahan Saudara diteguhkan oleh pendeta dan disaksikan oleh para majelis dan jemaat di gereja? Mungkin Saudara saat ini sebagai suami atau istri, sudah lupa atau bahkan melupakannya sehingga Saudara tidak dapat mengingatnya kembali. Saudara mungkin tidak dapat mengingat kembali kalimat janji pernikahan itu, tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah apakah Saudara telah mewujudkan makna janji pernikahan yang telah Saudara ucapkan di gereja bersama pasangan Saudara tersebut? Dengan mewujudkan janji pernikahan tersebut secara bersama-sama dengan pasangan Saudara, maka tujuan pernikahan Saudara untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal dapat terwujud saat ini. Untuk memperjelas pernyataan di atas, kali ini, penulis ingin memaparkan topik tentang Nampak Utuh Tetapi Rapuh.
Pengertian Pernikahan/Perkawinan
Apa yang dimaksud dengan pernikahan yang juga disebut sebagai perkawinan itu? Dalam Ensiklopedia Indonesia (t.t.) perkataan perkawinan = nikah, sedangkan menurut Purwadarminta (1976) kawin = perjodohan laki-laki dan perempuan menjadi suami istri; nikah; perkawinan = pernikahan. Selain itu, Hornby (1957) menjelaskan bahwa "marriage the union of two persons as husband and wife". Ini berarti bahwa perkawinan adalah bersatunya dua orang sebagai suami-istri.
Sementara itu, Undang-undang Perkawinan, yang dikenal dengan Undang-undang No. 1 Tahun 1974 telah menyebutkan bahwa:
"Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami dan istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa." (dalam Wantjik, 1976)
Ikatan lahir batin antara pria dan wanita dapat dijelaskan sebagai berikut: Ikatan lahir adalah ikatan yang nampak dan mengikat antara suami dan istri yang telah diatur sesuai dengan Peraturan atau Undang-undang Perkawinan. Kemudian, ikatan batin merupakan ikatan yang tidak nampak secara langsung karena ini merupakan ikatan psikologis. Ikatan ini terwujud tanpa adanya paksaan tetapi berdasarkan hubungan cinta kasih antara suami dan istri. Jika ikatan lahir dan batin ini tidak terwujud dalam perkawinan, maka hal ini dapat menimbulkan masalah yang berakibat pada perceraian dalam keluarga. Selain itu, hidup bersama tanpa ada ikatan perkawinan dikenal sebagai "kumpul kebo" (samen leven) yang seringkali juga dapat menimbulkan masalah.
Tujuan Perkawinan
Perkawinan merupakan salah satu aktivitas manusia. Aktivitas manusia biasanya terkait dengan tujuan termasuk juga perkawinan. Pada dasarnya, perkawinan merupakan aktivitas yang dilakukan oleh suami dan istri. Oleh karena itu, dalam perkawinan mereka mempunyai tujuan yaitu membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal. Keluarga dikatakan bahagia apabila dalam keluarga itu tidak terjadi konflik terus menerus atau ketegangan-ketegangan yang dapat menimbulkan pertengkaran-pertengkaran, sehingga keluarga berjalan "smooth" tanpa goncangan-goncangan yang berarti (free from quarelling). Kebahagiaan itu bersifat subyektif dan relatif. Kebahagiaan subyektif artinya kebahagiaan yang dirasakan oleh seseorang belum tentu berlaku bagi orang lain pula, sedangkan kebahagiaan relatif artinya seseorang karena melakukan aktivitas tertentu yang pada suatu waktu dapat menimbulkan kebahagiaan tetapi di lain waktu mungkin tidak dapat menimbulkan kebahagiaan.
Keluarga kekal mempunyai arti bahwa setiap pasangan dalam keluarga perlu sekali membentuk ikatan perkawinan yang berlangsung seumur hidup dan selama-lamanya. Pasangan suami dan istri akan berpisah dan tidak kekal jika salah satu atau kedua belah pihak meninggal dunia. Dengan kata lain, pemutusan ikatan perkawinan atau perceraian itu tidak diperbolehkan kecuali karena kematian. Oleh karena itu, perceraian amat tidak disarankan dalam hubungan suami dan istri. Namun, perceraian hanyalah merupakan jalan yang terakhir, jika usaha-usaha yang lain memang tidak dapat memberikan jalan keluar yang terbaik.
Tujuan yang hendak dicapai oleh pasangan suami dan istri itu adakalanya berbeda satu sama lain. Tanpa adanya satu kesatuan tujuan di dalam keluarga yang harus dicapai bersama-sama, maka kemungkinan besar keluarga tersebut akan mengalami banyak hambatan yang dapat membuat keluarga tersebut kelihatan utuh dari luar tetapi rapuh di dalamnya. Perilaku yang nampak utuh tetapi rapuh ini dapat dilihat melalui gejala-gejala di antaranya, sering terjadi konflik dan stres, setiap saat terjadi pertentangan dan ketegangan, pertengkaran terus-menerus, berdiam diri dan tidak saling bertegur sapa, berjalan menurut kemauan sendiri-sendiri, acuh tak acuh terhadap persoalan yang dialami oleh pasangannya, mundur dari semua aktivitas gereja, pisah ranjang dan perselingkuhan. Situasi ini dapat memancing keretakan dan menimbulkan perceraian keluarga sehingga keluarga menjadi tidak utuh lagi. Jika terjadi perceraian maka yang menanggung akibatnya adalah anak karena ia akan mengalami trauma atau luka batin sepanjang hidupnya. Anak menjadi kehilangan perhatian dan kasih sayang yang utuh dari kedua orangtuanya, anak bisa mengalami hambatan dan masalah dalam perkembangan pribadi, sosial, emosi dan psikisnya. Selain itu, anak bisa mengalami penurunan dalam prestasi belajarnya.
Kebutuhan Perkawinan
Dalam suatu kesempatan, Maslow (1970) mengemukakan bahwa ada beberapa kebutuhan yang dalam diri manusia. Namun kebutuhan yang ingin dipenuhi oleh manusia sifatnya hirarkis atau bertahap yaitu suatu kebutuhan akan timbul jika kebutuhan yang lebih rendah telah terpenuhi. Kebutuhan-kebutuhan yang ada dalam diri manusia itu adalah:
1. Kebutuhan fisiologis yaitu kebutuhan yang berkaitan dengan kebutuhan jasmani yang diperlukan untuk mempertahankan eksistensinya sebagai makluk hidup, misalnya kebutuhan akan makan, minum, seksual dan menghirup udara yang segar.
2. Kebutuhan psikologis, yaitu kebutuhan yang berkaitan dengan rasa aman dan jauh dari ancaman, sosial dan cinta kasih, percaya diri dan harga diri serta aktualisasi.
Pada hakikatnya, kebutuhan fisiologis maupun psikologis tersebut menghendaki adanya pemenuhan. Karena segala aktivitas dan perilaku manusia akan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan tersebut. Jika kebutuhan-kebutuhan tersebut tidak dapat dipenuhi atau dimengerti oleh manusia, maka situasi tersebut dapat menimbulkan berbagai macam masalah yang dapat mengganggu kehidupan fisologis dan psikologisnya dan membuatnya nampak utuh tetapi rapuh. Suatu contoh, jika kebutuhan seksual antara suami dan istri tidak dapat terpenuhi maka akibatnya mereka dapat mengalami hambatan dan masalah dalam membina kehidupan keluarga. Beberapa perilaku yang nampak dalam gejala-gejala yaitu kedua pihak atau salah satu pihak mulai kurang bersemangat dalam melakukan hubungan seksual, mereka mulai mencari pasangan yang lain yaitu WIL atau PIL atau bisa disebut selingkuh (backstreet) atau "kumpul kebo". Situasi ini diperparah jika kedua belah pihak selalu menutup-nutupi keadaan yang sebenarnya dan tidak saling terbuka untuk membicarakannya. Contoh yang lain, ada suami dan istri tidak saling menghargai hasil kerja mereka sendiri. Perilaku ini nampak dari gejala-gejala seperti, saling menyalahkan, menyepelekan, mencemooh dan akhirnya mereka bertengkar. Tetapi, bisa juga mereka cenderung berdiam diri dan tidak saling membicarakan satu sama lain tentang apa yang menjadi penyebab masalah mereka. Sehingga dari luar tampak tidak ada masalah yang serius, tetapi bila dilihat lebih dekat ternyata banyak masalah dalam keluarga mereka. Dengan kata lain, dari luar nampak tenang, tetapi bila dilihat dari dalam bergejolak seperti gunung berapi yang hendak meletus karena lubang saluran untuk menyemprotkan lahar panas terlalu kecil, sehingga yang terjadi hanya gumpalan asap dan letupan-letupan yang suaranya bergelora dan bergemuruh.
Komunikasi dalam Perkawinan
Pria dan wanita yang mempunyai pribadi berbeda bila telah bersepakat menyatukan diri dalam perkawinan, maka sebaiknya mereka perlu terus berusaha untuk membangun suatu keluarga yang didambakan oleh kedua pihak. Dalam usaha untuk menjadi keluarga yang didambakan, maka mereka terus-menerus berusaha untuk saling melakukan penyesuaian diri, saling berkorban, saling mengerti, dan hal tersebut harus dihayati oleh suami dan istri secara baik.
Sehubungan dengan penjelasan di atas, maka peran komunikasi antara suami dan istri dalam keluarga adalah sangat penting. Mengapa peran komunikasi sangat penting? Karena komunikasi dapat berperan di antaranya: sebagai pencair kebekuan hubungan interaksi antara suami dan istri, meluruskan kesalahpahaman kedua pihak yang bertengkar karena perbedaan agama atau iman, mencegah timbulnya ketidakpuasan di antara keduanya, dan mengevaluasi kekuatan dan kelemahan masing- masing pasangan secara lebih terbuka. Komunikasi dalam keluarga senantiasa perlu terus dibina dan ditingkatkan termasuk mengkomunikasikan adanya perbedaan agama dan iman. Adanya perbedaan agama antara suami mungkin tidak jadi masalah apabila mereka dapat menyesuaian diri. Tetapi, masalah akan muncul dan berkembang ketika anak hadir dalam keluarga. Anak akan ikut ayah atau ibu dalam soal pemilihan agama atau iman? Oleh karena itu, komunikasi pun mempunyai peran yang semakin meningkat. Dengan kata lain, komunikasi mempunyai peran menyatukan hubungan interaksi antara orangtua dan anak. Jika orangtua kurang bijaksana dalam mengkomunikasikan diri mereka dengan anak, maka persoalan akan terus muncul silih berganti. Hal ini terjadi karena keluarga kurang dapat meningkatkan peran komunikasinya dengan meningkatkan hubungan interaksi yang lebih kondusif di antara orangtua dan anak. Dari luar hubungan interaksi dan komunikasi mereka nampak utuh tetapi yang sesungguhnya adalah rapuh. Beberapa perilaku yang dapat diidentifikasi melalui gejala- gejala di antaranya terjadi kebekuan hubungan interaksi antara suami, istri dan anak, suami dan istri sering salah paham dalam mendidik anak, kedua pihak hampir tidak pernah berbicara secara terbuka tentang ketidakpuasan mereka masing-masing, suami dan istri serta anak kurang ada keberanian untuk membicarakan kekuatan dan kelemahan mereka masing-masing secara lebih terbuka.
Suatu Tinjauan Psikologis Terhadap Keluarga
Setiap pria dan wanita yang ingin melangsungkan perkawinan perlu melakukan tinjauan dan pertimbangan secara psikologis agar pasangan tersebut dapat lebih terarah dalam mengkomunikasikan diri untuk mencapai tujuan dan memenuhi kebutuhan mereka dalam membentuk keluarga. Kedua pihak juga diharapkan dapat mengendalikan emosi dan lebih berpikir secara jernih dalam mengkomunikasikan diri untuk mencapai tujuan dan memenuhi kebutuhan mereka, sehingga mereka dapat menghadapi segala goncangan, rintangan, hambatan dan persoalan atau masalah yang timbul dan silih berganti dalam keluarga mereka. Akhirnya, pasangan akan menjadi lebih bahagia, kekal, utuh dan tidak rapuh. Beberapa tinjauan psikologis terhadap keluarga di antaranya dapat dinyatakan melalui aspek-aspek sebagai berikut:
1. Kematangan emosi dan pikiran
Kematangan emosi seseorang akan terkait erat dengan pikirannya. Jika seseorang telah matang dan dapat mengendalikan emosinya, maka orang tersebut dapat berpikir secara jernih, tenang dan lebih obyektif dalam menghadapi persoalan-persoalan dalam kehidupan keluarganya. Contohnya, jika seorang suami mengalami benturan dan ketegangan dengan istrinya, maka ia harus dapat mengendalikan kemarahannya dengan tetap berpikir positif dan jernih, tenang dan obyektif dalam mengemukakan pembelaan, tanpa membabi buta, sehingga ucapan-ucapannya pun tidak lepas kendali karena masih dalam pengendalian dirinya secara matang dan sebaliknya.
2. Toleransi
Suami dan istri perlu mengembangkan sikap saling toleransi terhadap pasangannya masing-masing. Jika salah satu pihak merasa kurang dapat melaksanakan komitmen yang sudah dibuat dengan alasan yang kuat, sebaiknya pihak lain tidak memaksakan kehendaknya, apalagi menekan atau mengancam, tetapi sebaliknya diperlukan sikap toleran terhadap kendala yang dihadapi oleh pasangannya dalam keluarga. Contohnya, jika istri merasa kurang "mood" melakukan hubungan seks karena kesehatannya agak terganggu, sebaiknya suami bersikap toleran terhadap perasaan istri. Demikian juga, seandainya istri melihat suaminya sibuk, maka ia berusaha untuk bersikap toleran terhadap kesibukkan suami.
3. Perhatian
Munculnya sikap saling perhatian antara suami dan istri karena hadirnya rasa cinta kasih yang menganggap bahwa pasangannya adalah yang terpenting dalam kehidupan keluarga mereka. Saling perhatian yang terjalin di antara suami-istri akan sangat membantu mereka untuk berkembang dan menjadikan seseorang mempunyai daya tarik tersendiri. Contoh, pada waktu suami berangkat ke kantor, istri mempersiapkan keperluan suami baik berupa perlengkapan pakaian maupun sarapan pagi. Sebaliknya, jika istri membutuhkan pergi berbelanja ke pasar atau mall, maka suami seharusnya bersedia untuk mengantar dan mendampinginya.
4. Pengertian
Menciptakan hubungan saling pengertian di antara suami dan istri, dapat menjadi salah satu pijakan untuk memahami kekuatan dan kelemahan pasangan masing-masing. Contohnya, jika suami menghendaki istrinya menjadi pengelola keuangan rumah tangga, maka istri perlu mengatur dengan cermat agar tidak timbul masalah di kemudian hari dan sebaliknya. Jika istri mempunyai kebiasaan mengatur kebersihan rumah agar selalu tampak rapi, maka suami pun perlu mengimbanginya. Demikian juga sebaliknya, jika suami mempunyai kebiasaan tidur sambil mendengkur, maka istri perlu memahaminya agar ia dapat menyesuaikan dirinya dan sebaliknya.
5. Penerimaan
Sikap menerima terhadap kekurangan sangat perlu, supaya tidak menimbulkan kekesalan. Disamping itu, kekecewaan yang disebabkan kegagalan dan tidak tercapainya harapan dapat merusak suasana rumah tangga jika tidak diterima dengan lapang dada. Contoh, seorang suami yang sudah berusaha keras untuk menopang kehidupan selalu bekerja keras. Namun, usaha kerja keras suami seringkali tidak membuahkan hasil yang nyata untuk menopang kehidupan keluarga. Dalam waktu yang bersamaan jika istrinya terus menerus mengutarakan kekecewaan kepada suaminya, maka lambat laun suaminya menjadi jengkel dan kesal yang akhirnya dapat merusak hubungan kedua belah pihak dalam keluarga. Tetapi, jika istri dapat menerima semua kegagalan yang dihadapi suaminya, maka suaminya pun akan merasa senang karena istrinya bisa memahami kegagalannya, sehingga kedua pihak dapat membangun rumah tangga yang lebih bahagia dan kekal.
6.
Kepercayaan
Suami dan istri yang saling percaya tanpa menaruh kecurigaan akan membantu memperlancar tercapainya tujuan komunikasi. Pernyataan, pendapat, atau komitmen masing-masing pasangan yang secara meyakinkan dapat dipercaya dan diandalkan, dapat membuat kedua pihak lebih tenang dalam menjalankan aktivitas mereka masing- masing untuk lebih solid dalam membangun rumah tangga. Contohnya, jika kedua pasangan tidak menaruh kepercayaan dan terus menerus curiga satu sama lain, maka akan menghambat tujuan komunikasi yang diharapkan. Akhirnya, dapat menjerumuskan suami dan istri masuk dalam jurang yang semakin tidak nyaman, jauh dari kemesraan, dan komunikasi menjadi terputus karena kedua pihak ingin memuaskan keinginan mereka sendiri.
Seandainya, hubungan teman dekat antar pribadi, antara laki-laki dan wanita, tersebut terus berkembang maka mereka masing-masing mulai saling membuat komitmen untuk membina hubungan serius yang mereka sebut sebagai pacar (boyfriend/girlfriend). Tahap selanjutnya, mereka juga akan memasuki jenjang yang setingkat lebih maju yaitu pertunangan. Jika proses ini berlanjut secara baik, tentu saja masing-masing mulai mempersiapkan diri untuk meneruskan hubungan mereka lebih serius ke dalam ikatan pernikahan. Pertanyaan yang perlu dijadikan sebagai landasan dalam pernikahan adalah masih ingatkah Saudara-saudara tentang apa yang Saudara ucapkan pada waktu pernikahan Saudara diteguhkan oleh pendeta dan disaksikan oleh para majelis dan jemaat di gereja? Mungkin Saudara saat ini sebagai suami atau istri, sudah lupa atau bahkan melupakannya sehingga Saudara tidak dapat mengingatnya kembali. Saudara mungkin tidak dapat mengingat kembali kalimat janji pernikahan itu, tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah apakah Saudara telah mewujudkan makna janji pernikahan yang telah Saudara ucapkan di gereja bersama pasangan Saudara tersebut? Dengan mewujudkan janji pernikahan tersebut secara bersama-sama dengan pasangan Saudara, maka tujuan pernikahan Saudara untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal dapat terwujud saat ini. Untuk memperjelas pernyataan di atas, kali ini, penulis ingin memaparkan topik tentang Nampak Utuh Tetapi Rapuh.
Pengertian Pernikahan/Perkawinan
Apa yang dimaksud dengan pernikahan yang juga disebut sebagai perkawinan itu? Dalam Ensiklopedia Indonesia (t.t.) perkataan perkawinan = nikah, sedangkan menurut Purwadarminta (1976) kawin = perjodohan laki-laki dan perempuan menjadi suami istri; nikah; perkawinan = pernikahan. Selain itu, Hornby (1957) menjelaskan bahwa "marriage the union of two persons as husband and wife". Ini berarti bahwa perkawinan adalah bersatunya dua orang sebagai suami-istri.
Sementara itu, Undang-undang Perkawinan, yang dikenal dengan Undang-undang No. 1 Tahun 1974 telah menyebutkan bahwa:
"Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami dan istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa." (dalam Wantjik, 1976)
Ikatan lahir batin antara pria dan wanita dapat dijelaskan sebagai berikut: Ikatan lahir adalah ikatan yang nampak dan mengikat antara suami dan istri yang telah diatur sesuai dengan Peraturan atau Undang-undang Perkawinan. Kemudian, ikatan batin merupakan ikatan yang tidak nampak secara langsung karena ini merupakan ikatan psikologis. Ikatan ini terwujud tanpa adanya paksaan tetapi berdasarkan hubungan cinta kasih antara suami dan istri. Jika ikatan lahir dan batin ini tidak terwujud dalam perkawinan, maka hal ini dapat menimbulkan masalah yang berakibat pada perceraian dalam keluarga. Selain itu, hidup bersama tanpa ada ikatan perkawinan dikenal sebagai "kumpul kebo" (samen leven) yang seringkali juga dapat menimbulkan masalah.
Tujuan Perkawinan
Perkawinan merupakan salah satu aktivitas manusia. Aktivitas manusia biasanya terkait dengan tujuan termasuk juga perkawinan. Pada dasarnya, perkawinan merupakan aktivitas yang dilakukan oleh suami dan istri. Oleh karena itu, dalam perkawinan mereka mempunyai tujuan yaitu membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal. Keluarga dikatakan bahagia apabila dalam keluarga itu tidak terjadi konflik terus menerus atau ketegangan-ketegangan yang dapat menimbulkan pertengkaran-pertengkaran, sehingga keluarga berjalan "smooth" tanpa goncangan-goncangan yang berarti (free from quarelling). Kebahagiaan itu bersifat subyektif dan relatif. Kebahagiaan subyektif artinya kebahagiaan yang dirasakan oleh seseorang belum tentu berlaku bagi orang lain pula, sedangkan kebahagiaan relatif artinya seseorang karena melakukan aktivitas tertentu yang pada suatu waktu dapat menimbulkan kebahagiaan tetapi di lain waktu mungkin tidak dapat menimbulkan kebahagiaan.
Keluarga kekal mempunyai arti bahwa setiap pasangan dalam keluarga perlu sekali membentuk ikatan perkawinan yang berlangsung seumur hidup dan selama-lamanya. Pasangan suami dan istri akan berpisah dan tidak kekal jika salah satu atau kedua belah pihak meninggal dunia. Dengan kata lain, pemutusan ikatan perkawinan atau perceraian itu tidak diperbolehkan kecuali karena kematian. Oleh karena itu, perceraian amat tidak disarankan dalam hubungan suami dan istri. Namun, perceraian hanyalah merupakan jalan yang terakhir, jika usaha-usaha yang lain memang tidak dapat memberikan jalan keluar yang terbaik.
Tujuan yang hendak dicapai oleh pasangan suami dan istri itu adakalanya berbeda satu sama lain. Tanpa adanya satu kesatuan tujuan di dalam keluarga yang harus dicapai bersama-sama, maka kemungkinan besar keluarga tersebut akan mengalami banyak hambatan yang dapat membuat keluarga tersebut kelihatan utuh dari luar tetapi rapuh di dalamnya. Perilaku yang nampak utuh tetapi rapuh ini dapat dilihat melalui gejala-gejala di antaranya, sering terjadi konflik dan stres, setiap saat terjadi pertentangan dan ketegangan, pertengkaran terus-menerus, berdiam diri dan tidak saling bertegur sapa, berjalan menurut kemauan sendiri-sendiri, acuh tak acuh terhadap persoalan yang dialami oleh pasangannya, mundur dari semua aktivitas gereja, pisah ranjang dan perselingkuhan. Situasi ini dapat memancing keretakan dan menimbulkan perceraian keluarga sehingga keluarga menjadi tidak utuh lagi. Jika terjadi perceraian maka yang menanggung akibatnya adalah anak karena ia akan mengalami trauma atau luka batin sepanjang hidupnya. Anak menjadi kehilangan perhatian dan kasih sayang yang utuh dari kedua orangtuanya, anak bisa mengalami hambatan dan masalah dalam perkembangan pribadi, sosial, emosi dan psikisnya. Selain itu, anak bisa mengalami penurunan dalam prestasi belajarnya.
Kebutuhan Perkawinan
Dalam suatu kesempatan, Maslow (1970) mengemukakan bahwa ada beberapa kebutuhan yang dalam diri manusia. Namun kebutuhan yang ingin dipenuhi oleh manusia sifatnya hirarkis atau bertahap yaitu suatu kebutuhan akan timbul jika kebutuhan yang lebih rendah telah terpenuhi. Kebutuhan-kebutuhan yang ada dalam diri manusia itu adalah:
1. Kebutuhan fisiologis yaitu kebutuhan yang berkaitan dengan kebutuhan jasmani yang diperlukan untuk mempertahankan eksistensinya sebagai makluk hidup, misalnya kebutuhan akan makan, minum, seksual dan menghirup udara yang segar.
2. Kebutuhan psikologis, yaitu kebutuhan yang berkaitan dengan rasa aman dan jauh dari ancaman, sosial dan cinta kasih, percaya diri dan harga diri serta aktualisasi.
Pada hakikatnya, kebutuhan fisiologis maupun psikologis tersebut menghendaki adanya pemenuhan. Karena segala aktivitas dan perilaku manusia akan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan tersebut. Jika kebutuhan-kebutuhan tersebut tidak dapat dipenuhi atau dimengerti oleh manusia, maka situasi tersebut dapat menimbulkan berbagai macam masalah yang dapat mengganggu kehidupan fisologis dan psikologisnya dan membuatnya nampak utuh tetapi rapuh. Suatu contoh, jika kebutuhan seksual antara suami dan istri tidak dapat terpenuhi maka akibatnya mereka dapat mengalami hambatan dan masalah dalam membina kehidupan keluarga. Beberapa perilaku yang nampak dalam gejala-gejala yaitu kedua pihak atau salah satu pihak mulai kurang bersemangat dalam melakukan hubungan seksual, mereka mulai mencari pasangan yang lain yaitu WIL atau PIL atau bisa disebut selingkuh (backstreet) atau "kumpul kebo". Situasi ini diperparah jika kedua belah pihak selalu menutup-nutupi keadaan yang sebenarnya dan tidak saling terbuka untuk membicarakannya. Contoh yang lain, ada suami dan istri tidak saling menghargai hasil kerja mereka sendiri. Perilaku ini nampak dari gejala-gejala seperti, saling menyalahkan, menyepelekan, mencemooh dan akhirnya mereka bertengkar. Tetapi, bisa juga mereka cenderung berdiam diri dan tidak saling membicarakan satu sama lain tentang apa yang menjadi penyebab masalah mereka. Sehingga dari luar tampak tidak ada masalah yang serius, tetapi bila dilihat lebih dekat ternyata banyak masalah dalam keluarga mereka. Dengan kata lain, dari luar nampak tenang, tetapi bila dilihat dari dalam bergejolak seperti gunung berapi yang hendak meletus karena lubang saluran untuk menyemprotkan lahar panas terlalu kecil, sehingga yang terjadi hanya gumpalan asap dan letupan-letupan yang suaranya bergelora dan bergemuruh.
Komunikasi dalam Perkawinan
Pria dan wanita yang mempunyai pribadi berbeda bila telah bersepakat menyatukan diri dalam perkawinan, maka sebaiknya mereka perlu terus berusaha untuk membangun suatu keluarga yang didambakan oleh kedua pihak. Dalam usaha untuk menjadi keluarga yang didambakan, maka mereka terus-menerus berusaha untuk saling melakukan penyesuaian diri, saling berkorban, saling mengerti, dan hal tersebut harus dihayati oleh suami dan istri secara baik.
Sehubungan dengan penjelasan di atas, maka peran komunikasi antara suami dan istri dalam keluarga adalah sangat penting. Mengapa peran komunikasi sangat penting? Karena komunikasi dapat berperan di antaranya: sebagai pencair kebekuan hubungan interaksi antara suami dan istri, meluruskan kesalahpahaman kedua pihak yang bertengkar karena perbedaan agama atau iman, mencegah timbulnya ketidakpuasan di antara keduanya, dan mengevaluasi kekuatan dan kelemahan masing- masing pasangan secara lebih terbuka. Komunikasi dalam keluarga senantiasa perlu terus dibina dan ditingkatkan termasuk mengkomunikasikan adanya perbedaan agama dan iman. Adanya perbedaan agama antara suami mungkin tidak jadi masalah apabila mereka dapat menyesuaian diri. Tetapi, masalah akan muncul dan berkembang ketika anak hadir dalam keluarga. Anak akan ikut ayah atau ibu dalam soal pemilihan agama atau iman? Oleh karena itu, komunikasi pun mempunyai peran yang semakin meningkat. Dengan kata lain, komunikasi mempunyai peran menyatukan hubungan interaksi antara orangtua dan anak. Jika orangtua kurang bijaksana dalam mengkomunikasikan diri mereka dengan anak, maka persoalan akan terus muncul silih berganti. Hal ini terjadi karena keluarga kurang dapat meningkatkan peran komunikasinya dengan meningkatkan hubungan interaksi yang lebih kondusif di antara orangtua dan anak. Dari luar hubungan interaksi dan komunikasi mereka nampak utuh tetapi yang sesungguhnya adalah rapuh. Beberapa perilaku yang dapat diidentifikasi melalui gejala- gejala di antaranya terjadi kebekuan hubungan interaksi antara suami, istri dan anak, suami dan istri sering salah paham dalam mendidik anak, kedua pihak hampir tidak pernah berbicara secara terbuka tentang ketidakpuasan mereka masing-masing, suami dan istri serta anak kurang ada keberanian untuk membicarakan kekuatan dan kelemahan mereka masing-masing secara lebih terbuka.
Suatu Tinjauan Psikologis Terhadap Keluarga
Setiap pria dan wanita yang ingin melangsungkan perkawinan perlu melakukan tinjauan dan pertimbangan secara psikologis agar pasangan tersebut dapat lebih terarah dalam mengkomunikasikan diri untuk mencapai tujuan dan memenuhi kebutuhan mereka dalam membentuk keluarga. Kedua pihak juga diharapkan dapat mengendalikan emosi dan lebih berpikir secara jernih dalam mengkomunikasikan diri untuk mencapai tujuan dan memenuhi kebutuhan mereka, sehingga mereka dapat menghadapi segala goncangan, rintangan, hambatan dan persoalan atau masalah yang timbul dan silih berganti dalam keluarga mereka. Akhirnya, pasangan akan menjadi lebih bahagia, kekal, utuh dan tidak rapuh. Beberapa tinjauan psikologis terhadap keluarga di antaranya dapat dinyatakan melalui aspek-aspek sebagai berikut:
1. Kematangan emosi dan pikiran
Kematangan emosi seseorang akan terkait erat dengan pikirannya. Jika seseorang telah matang dan dapat mengendalikan emosinya, maka orang tersebut dapat berpikir secara jernih, tenang dan lebih obyektif dalam menghadapi persoalan-persoalan dalam kehidupan keluarganya. Contohnya, jika seorang suami mengalami benturan dan ketegangan dengan istrinya, maka ia harus dapat mengendalikan kemarahannya dengan tetap berpikir positif dan jernih, tenang dan obyektif dalam mengemukakan pembelaan, tanpa membabi buta, sehingga ucapan-ucapannya pun tidak lepas kendali karena masih dalam pengendalian dirinya secara matang dan sebaliknya.
2. Toleransi
Suami dan istri perlu mengembangkan sikap saling toleransi terhadap pasangannya masing-masing. Jika salah satu pihak merasa kurang dapat melaksanakan komitmen yang sudah dibuat dengan alasan yang kuat, sebaiknya pihak lain tidak memaksakan kehendaknya, apalagi menekan atau mengancam, tetapi sebaliknya diperlukan sikap toleran terhadap kendala yang dihadapi oleh pasangannya dalam keluarga. Contohnya, jika istri merasa kurang "mood" melakukan hubungan seks karena kesehatannya agak terganggu, sebaiknya suami bersikap toleran terhadap perasaan istri. Demikian juga, seandainya istri melihat suaminya sibuk, maka ia berusaha untuk bersikap toleran terhadap kesibukkan suami.
3. Perhatian
Munculnya sikap saling perhatian antara suami dan istri karena hadirnya rasa cinta kasih yang menganggap bahwa pasangannya adalah yang terpenting dalam kehidupan keluarga mereka. Saling perhatian yang terjalin di antara suami-istri akan sangat membantu mereka untuk berkembang dan menjadikan seseorang mempunyai daya tarik tersendiri. Contoh, pada waktu suami berangkat ke kantor, istri mempersiapkan keperluan suami baik berupa perlengkapan pakaian maupun sarapan pagi. Sebaliknya, jika istri membutuhkan pergi berbelanja ke pasar atau mall, maka suami seharusnya bersedia untuk mengantar dan mendampinginya.
4. Pengertian
Menciptakan hubungan saling pengertian di antara suami dan istri, dapat menjadi salah satu pijakan untuk memahami kekuatan dan kelemahan pasangan masing-masing. Contohnya, jika suami menghendaki istrinya menjadi pengelola keuangan rumah tangga, maka istri perlu mengatur dengan cermat agar tidak timbul masalah di kemudian hari dan sebaliknya. Jika istri mempunyai kebiasaan mengatur kebersihan rumah agar selalu tampak rapi, maka suami pun perlu mengimbanginya. Demikian juga sebaliknya, jika suami mempunyai kebiasaan tidur sambil mendengkur, maka istri perlu memahaminya agar ia dapat menyesuaikan dirinya dan sebaliknya.
5. Penerimaan
Sikap menerima terhadap kekurangan sangat perlu, supaya tidak menimbulkan kekesalan. Disamping itu, kekecewaan yang disebabkan kegagalan dan tidak tercapainya harapan dapat merusak suasana rumah tangga jika tidak diterima dengan lapang dada. Contoh, seorang suami yang sudah berusaha keras untuk menopang kehidupan selalu bekerja keras. Namun, usaha kerja keras suami seringkali tidak membuahkan hasil yang nyata untuk menopang kehidupan keluarga. Dalam waktu yang bersamaan jika istrinya terus menerus mengutarakan kekecewaan kepada suaminya, maka lambat laun suaminya menjadi jengkel dan kesal yang akhirnya dapat merusak hubungan kedua belah pihak dalam keluarga. Tetapi, jika istri dapat menerima semua kegagalan yang dihadapi suaminya, maka suaminya pun akan merasa senang karena istrinya bisa memahami kegagalannya, sehingga kedua pihak dapat membangun rumah tangga yang lebih bahagia dan kekal.
6.
Kepercayaan
Suami dan istri yang saling percaya tanpa menaruh kecurigaan akan membantu memperlancar tercapainya tujuan komunikasi. Pernyataan, pendapat, atau komitmen masing-masing pasangan yang secara meyakinkan dapat dipercaya dan diandalkan, dapat membuat kedua pihak lebih tenang dalam menjalankan aktivitas mereka masing- masing untuk lebih solid dalam membangun rumah tangga. Contohnya, jika kedua pasangan tidak menaruh kepercayaan dan terus menerus curiga satu sama lain, maka akan menghambat tujuan komunikasi yang diharapkan. Akhirnya, dapat menjerumuskan suami dan istri masuk dalam jurang yang semakin tidak nyaman, jauh dari kemesraan, dan komunikasi menjadi terputus karena kedua pihak ingin memuaskan keinginan mereka sendiri.
Categories
Keluarga
Langganan:
Postingan (Atom)
