Kapan Harus Memeriksakan Diri Ke Dokter Setelah Tahu Anda Hamil?
Kapan harus memeriksakan diri ke dokter setelah tahu anda hamil?---Apa sih yang akan ditanyakan & diperiksa pada kunjungan anda ke dokter pertama kali ?
Kapan harus memeriksakan diri ke dokter setelah tahu anda hamil?---Segera setelah anda mengetahui anda hamil, hendaknya segera memeriksakan diri ke dokter ahli kandungan, dokter atau bidan. Pengawasan sejak dini yang dilakukan oleh ahli akan membantu untuk memantau adanya kelainan2 pada kehamilan sehingga dapat diatasi secara dini.
Pada kunjungan anda ke dokter juga memberi kesempatan anda untuk bertanya semua yang anda ingin ketahui atau masih ragu, sehingga dokter dapat memberikan saran-saran atau penjelasan kepada anda.
Apa yang akan ditanyakan & diperiksa pada kunjungan anda ke dokter pertama kali:
Dokter akan menanyakan;
• Riwayat kesehatan anda dan keluarga.
• Riwayat kehamilan sebelumnya (bila sebelumnya pernah hamil)
• Hari pertama haid terakhir (tanggal dan bulan berapa). Penting untuk memperkirakan usia kehamilan dan juga taksiran persalinan.
Dokter akan melakukan pemeriksaan;
• Mengukur tinggi badan, berat badan, mengukur tekanan darah.
• Pemeriksaan fisik seluruhnya untuk menentukan kesehatan anda, memeriksa pernafasan dan detak jantung anda.
• Pemeriksaan perut anda.
• Pemeriksaan panggul.
• Tes darah dan urin. Tes urin dilakukan untuk mendeteksi adanya gula dan protein dalam air seni. Untuk menilai kemungkinana kencing manis (gula dalam urin) dan menilai kemungkinan adanya kelainan fungsi ginjal (protein dalam urin). Tes darah untuk memeriksa adanya anemia (kurang darah), dan mendeteksi adanya sifilis, AIDS, hepatitisB, juga untuk memastikan golongan darah anda.
• Pemeriksaan USG (ultrasonografi). Pada beberapa dokter hanya melakukan pemeriksaan USG atas indikasi tertentu saja.
Setelah itu anda dapat berkonsultasi dengan dokter anda, tanyakan segala hal yang masih tak jelas, sehingga dokter anda dapat memberikan saran dan anjuran. Dokter akan memberikan jadwal kunjungan berikutnya, biasanya pemeriksaan dilakukan setiap 4 minggu pada kehamilan pertama sampai 28 minggu, setelah setiap 2 minggu, dan akhirya setiap minggu saat mendekati persalinan.
Pemeriksaan rutin pada kehamilan sangat penting untuk memonitor perkembangan kehamilan anda.
© Suririnah-www.InfoIbu.com
0 komentar:
Posting Komentar