Senin, 29 Desember 2008

Melahirkan Normal Dengan Induksi

Diposting oleh Erwin Arianto di 17.19

Melahirkan Normal Dengan Induksi


Setiap wanita hamil tentu sangat menantikan saat kelahiran buah hatinya. Tetapi, apa jadinya bila setelah lewat 9 bulan masa kehamilan, tanda akan segera melahirkan belum juga terlihat? Tentu saja, kehamilan harus dihentikan. Salah satu cara yang dapat ditempuh, adalah melalui proses induksi.

Dengan kata lain, induksi dilakukan untuk mengakhiri kehamilan, dan memulai persalinan. Induksi pun dilakukan sebagai upaya mempermudah mengeluarkan bayi dari rahim secara normal. ’’Biasanya, ketika hamil dan akan memasuki proses persalinan, ibu hamil akan mengalami kontraksi secara spontan. Namun, jika kontraksi tidak juga timbul, maka akan dilakukan induksi,’’kata dr Ekarini Aryasatiani, SpOG, spesisialis obstetri dan ginekolog, RS St Carolus, Jakarta.

Induksi sendiri, lanjutnya, dapat diartikan sebagai upaya untuk memunculkan His. ’’His merupakan jenis kontraksi yang sifatnya teratur. Frekuensinya pun makin lama makin sering, dan rasanya makin kuat,’’ucapnya. Berbeda dengan His, kontraksi bersifat hilang-timbul tidak beraturan.

Kehamilan lewat bulan

Menurut Josie L Tenore, MD, SM, seorang asisten profesor dari sekolah kedokteran Northwestern University, Chicago, Amerika Serikat, alasan paling umum dilakukannya induksi adalah usia kehamilan yang telah lewat 2 minggu atau lebih dari tanggal/waktu kelahiran seharusnya, istilah populernya adalah overdue. ’’Selain itu, induksi pun dapat dilakukan dengan alasan kesehatan ibu, misalnya si ibu memiliki tekanan darah tinggi, terkena infeksi serius, atau mengidap diabetes,’’katanya.

Sebenarnya, untuk mengakhiri kehamilan pada kondisi tersebut di atas, ada dua cara yang dapat dilakukan, yaitu operasi caesar dan induksi. Induksi dilakukan apabila pasien menginginginkan untuk dapat melahirkan secara normal. Tentu saja, hal itu dapat dikabulkan bila telah dilakukan sejumlah pertimbangan medis oleh dokter yang menanganinya.

Menurut dr Ekarini, induksi dapat dilakukan dengan sejumlah syarat :

  1. Ukuran bayi tidak terlalu besar, sehingga masih dimungkinkan untuk dilahirkan secara normal.
  2. Tidak boleh ada ari-ari di bawah (plasenta previa)
  3. Letak bayinya bagus

Kimia dan Mekanik
Proses induksi dapat dimulai melalui 2 cara, masing-masing secara kimia dan mekanik. Melalui cara kimia, si ibu akan diberikan obat-obatan khusus. Ada yang diberikan dengan cara diminum, dimasukan ke dalam vagina, diinfuskan, atau pun disemprotkan pada hidung.

Biasanya, tak lama setelah salah satu cara kimia itu dilakukan, akan mulai timbul His. Sementara, induksi mekanik dapat dilakukan dengan sejumlah cara, seperti menggunakan metode stripping, vibrator, kateter, dan memecahkan ketuban. Pada dasarnya, semua metode tersebut ditujukan untuk mengeluarkan zat prostaglande (prostaglandin) yang fungsinya sebagai zat penyebab otot rahim berkontraksi.

Normal atau caesar?
Induksi dilakukan bagi ibu hamil yang belum juga mendapatkan His, pada waktu seharusnya Ia menghadapi proses persalinan. Bagi sebagian wanita hamil, operasi caesar mungkin merupakan jawabannya. Tetapi tidak sedikit diantara ibu hamil yang ingin tetap dapat melahirkan secara normal, maka induksi merupakan jalannya. Tetapi, bukan berarti cara ini tidak memiliki resiko. Diantara resiko yang mungkin terjadi, antara lain :

  • Kontraksi rahim bisa berlebihan, oleh karenanya induksi benar-benar harus berada dalam pengawasan sempurna dari dokter kandungan. Bila ibu merasa tidak tahan dengan rasa sakit yang ditimbulkan, proses induksi akan dihentikan. Kemudian, akan dilakukan operasi caesar.
  • Janin dapat merasa tidak nyaman. Bila ketidaknyamanan itu dirasakannya sangat mengganggu, dapat membuat bayi mengalami gawat janin (stress pada bayi). Tetapi, sebelum dan saat induksi berlangsung, dokter akan memantau melalui cardiotopografi. Bila dianggap terlalu beresiko menimbulkan gawat janin, proses induksi akan dihentikan.
  • Merobek bekas jahitan operasi caesar. Bagi ibu yang sebelumnya pernah dioperasi caesar, lalu menginginkan kelahiran normal. Bila His tidak muncul, kemudian memilih diinduksi, resiko yang kemungkinan kecil terjadi adalah, robeknya bekas jahitan operasi caesar terdahulu.
  • Emboli. Ini merupakan kemungkinan yang teramat kecil terjadi. Emboli terjadi apabila air ketuban yang pecah masuk ke pembuluh darah dan menyangkut di otak ibu, atau paru-paru. Bila terjadi, dapat merenggut nyawa ibu seketika.

Kenapa Harus Induksi ?
Menurut dr Ekarini Aryasatiani, SpOG, spesisialis obstetri dan ginekolog, RS St Carolus, Jakarta, induksi dilakukan dengan sejumlah alasan, diantaranya:

  • Usia kehamilan di atas 40 minggu (overdue)
  • Kondisi kesehatan ibu
  • Ukuran janin terlalu kecil, bila dibiarkan terlalu lama dalam kandungan diduga akan beresiko/membahayakan hidup janin.

Induksi dilakukan apabila sang ibu tetap ingin mengusahakan proses kelahiran normal. Meski demikian, induksi tetap memiliki sejumlah resiko. Tetapi, ada sejumlah cara yang dapat ditempuh demi meminimalkan resiko tersebut, antara lain:

  • Penanganan harus cepat. Untuk itu, ibu hamil harus senantiasa berkonsultasi dengan dokter kandungan.
  • Normalnya, kontraksi sesekali sudah mulai muncul sejak kandungan berusia 34 minggu, meskipun datangnya jarang-jarang. Jika setelah mencapai 36 minggu, belum timbul kontraksi sama sekali, disarankan melakukan hubungan suami istri. Pasalnya, air mani mengandung zat prostaglande. Meski demikian, tetap harus dilakukan dengan ektra hati-hati.

Sumber : Majalah Parentsguide

0 komentar:

 

Info Ibu, Bayi & Keluarga Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea